Bawaslu Kabupaten Minsel Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing
Liputanmetronews, Minsel, 27 April 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan Existing pada tanggal 27-29 April 2024. Evaluasi ini merupakan langkah tindak lanjut dari Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/0/2024, yang dikeluarkan pada 18 April 2024. Keputusan tersebut memberikan pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Minsel, Eva Keintjem, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja Panwaslu Kecamatan Existing. “Tujuannya adalah untuk menilai kinerja Panwaslu Kecamatan Existing sebagai bahan rujukan untuk menentukan kelanjutan dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkada, baik untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan,” ujar Keintjem pada Sabtu (27/4).
Setelah evaluasi, Bawaslu Kabupaten Minsel akan membuka pendaftaran baru bagi peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024. Seleksi bagi pendaftar baru akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Mei hingga 7 Mei 2024.
Evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan pemilu di tingkat kecamatan, serta memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Minahasa Selatan berjalan dengan lancar dan transparan.
(JL)