Setelah Empat Tahun, DPRD Kota Manado Kini Miliki Gedung Sendiri di Jalan Ringroad GPI

4

Manado – Setelah menempati Gedung di Jalan Sario dengan status pinjam pakai selama hampir empat tahun, DPRD Kota Manado akhirnya bisa menempati Gedung baru di Jalan Ringroad GPI, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Gedung yang megah ini diresmikan pada Senin, 20 Januari 2025, oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw.

Acara dimulai dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. Lucky Rumopa M.Th., Ketua FKUB Provinsi Sulut. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia berterima kasih kepada Pemerintah Kota Manado, khususnya Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang, atas dukungan yang telah diberikan. “Semoga gedung ini menjadi simbol pembangunan yang strategis untuk kesejahteraan rakyat dan terwujudnya visi Kota Manado yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Wali Kota Andrei Angouw dalam sambutannya mengucapkan selamat tahun baru kepada seluruh hadirin dan berharap tahun 2025 membawa lebih banyak kebaikan. Ia juga mengungkapkan kebahagiaannya atas penempatan DPRD di Gedung baru yang representatif. “Semoga dengan adanya gedung ini, semangat kerja anggota DPRD dan seluruh jajaran semakin meningkat, dan hubungan dengan Pemerintah Kota Manado sebagai mitra semakin baik,” harapnya.

Penandatanganan prasasti, penekanan tombol sirine, dan pembukaan selubung papan nama Kantor DPRD Kota Manado menandai peresmian gedung baru tersebut. Acara diakhiri dengan pengguntingan pita oleh Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Manado, diikuti dengan peninjauan ruangan-ruangan di dalam gedung.

Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, perwakilan Gubernur Sulut, Forkopimda Sulut, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Kota Manado, serta sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan insan pers.ADVE

Leave A Reply

Your email address will not be published.