FDW-PYR Hadiri Rapat Paripurna Bertempat di ruang rapat DPRD Minsel

10

LIPUTANMETRONEWS, Minsel- DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Gelar Rapat Paripurna Yang di hadiri Oleh Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH (FDW) didampingi Wakil Bupati (Wabup) Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th (PYR) Bertempat di ruang rapat DPRD Minsel, Selasa (17/05/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D. N. Lumowa, SE (SL) didampingi Wakil Ketua Paulman Stevanus Runtuwene, ST, Dengan agenda Rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Perubahan Propemperda Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Propemperda Kab.Minsel Tahun 2022 dan Pembicaraan Tingkat Satu (1) Terhadap Raperda Kab.Minsel Tentang :1.Pengelolaan Keuangan Daerah.2.Perubahan Perda Kab.Minsel Nomor 2 Tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2021-2026.

Lumowa dalam mengawali sidang tidak lupa memberi apresiasi dan salut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel yang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), “Ini yang pertama kalinya di bawah kepemimpinan FDW-PYR. Semoga opini WTP ini dpt terus dipertahankan,” Imbuh SL.

Pembahasan Agenda pertama dalam sidang tersebut yakni Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Propemperda Kabupaten Minsel Tahun 2022, yang mendapat persetujuan dari seluruh perserta sidang.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD Tentang Perubahan Propemperda Kabupaten Minsel Tahun 2022 oleh Pimpinan DPRD dan Pimpinan DPRD kemudian menyerahkan Keputusan DPRD tersebut kepada Bupati Minsel, dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD oleh Sekretaris DPRD Minsel Lucky Ulrich Semuel Tampi, SH.

Agenda berikutnya yakni Pembicaraan Tingkat Kesatu Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Minsel Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Perubahan Perda Kabupaten Minsel Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minsel Tahun 2021-2026.

Masuk ke pembahasan dua Ranperda ini diawali dengan penjelasan Ranperda oleh Bupati FDW dan FDW pun tidak lupa bersyukur atas keberhasilan Pemkab Minsel yang mendapat Opini WTP T.A 2021 yang di terima pada 13 mei 2022 lalu, dan ini di persembahkan untuk masyarakat kabupaten Minahasa Selatan.

Dilanjutkan dengan pemandangan umum dari Fraksi Golkar yang dibawakan oleh Benny Merentek, SE., Fraksi PDIP oleh Johnly Ombeng, SE., Fraksi Nasdem disampaikan oleh Alex Kumaat, dan Fraksi Demokrat oleh Jaclyn Koloay, SH, Dan ke 5 Fraksi sepakat menerima kedua Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Minsel.

Di lanjutkan dengan tanggapan Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH dalam tanggapannya mengharapkan Ranperda RPJMD 2021-2026 dapat rampung secepatnya di bulan Mei 2022 ini.”Perubahan Perda Nomor 2 tahun 2021 antara lain dikarenakan adanya penambahan 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,” jelas Bupati FDW.

Usai mendengarkan tanggapan Bupati Minsel, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Ranperda kepada Pimpinan DPRD oleh Bupati Minsel.Untuk membahas kedua Ranperda tersebut, pihak DPRD Minsel membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pansus Perubahan Perda Kabupaten Minsel Nomor 2 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Minsel Tahun 2021-2026.

Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah dipimpin Ketua Drs. Roby Sangkoy, M.Pd, didampingi Wakil Ketua Alex Kumaat dan Sekretaris Meyfy Karuh, SH serta dibantu sejumlah anggota.

Sementara Pansus Perubahan Perda Kabupaten Minsel Nomor 2 Tahun 2021 Tentang RPJMD Kabupaten Minsel Tahun 2021-2026 dipimpin Ketua Franky Jirro Lelengboto, ST, didampingi Wakil Ketua Djen P. Lamia, S.Sos dan Sekretaris Michael Sengkey, SE serta dibantu sejumlah anggota.

Leave A Reply

Your email address will not be published.