DPRD Kota Manado Sepakati Laporan Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2023
LIPUTANMETRONEWS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado pada Selasa (16/4/24) membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Manado untuk tahun anggaran 2023.
Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, yang mewakili Walikota Andrei Angouw, menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembahasan dan persetujuan terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban Walikota Tahun 2023. Menurutnya, LKPJ merupakan informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama setahun atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Sualang juga menekankan bahwa LKPJ merupakan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam melayani masyarakat melalui program-programnya.
Pemkot Manado juga bersyukur atas selesainya LKPJ Walikota Manado untuk tahun anggaran 2023 dan menyampaikannya kepada DPRD Manado untuk dibahas lebih lanjut. Wakil Walikota Sualang mengungkapkan bahwa rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ ini akan menjadi landasan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di masa yang akan datang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkot Manado yang telah bekerja keras sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan dan laporan ini.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Manado, Noortje Van Bone SPd, yang didampingi Ketua Dra Aaltje Dondokambey, MKes, serta Adrey Laikun, ST. Rapat juga mencakup penandatanganan surat keputusan DPRD dan berita acara mengenai rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Manado.
Sebelumnya, Ketua Pansus LKPJ Walikota 2023, Hengky Kawalo SE, telah membacakan penjelasan rekomendasi dari Pansus tersebut. Van Bone menyatakan bahwa seluruh rangkaian rapat tersebut telah mencapai tahap akhir dan hasil keputusannya telah disetujui oleh anggota DPRD. Hasil rapat ini akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Manado.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kota Manado Dr. Micker Lakat SH MH, para kepala dinas dan badan Pemkot Manado, camat, unsur Muspida, staf khusus walikota, serta undangan lainnya. ADVE