Manado, LiputanMetroNews–Menindaklanjuti kesepakatan dari Pemerintah Kota Manado dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Sulut beberapa waktu yang lalu, Walikota Manado Andrei Angouw, Senin(7/2) mendatangi kantor Kemenkumham dan secara langsung dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama.
Adapun MoU tersebut tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
“Intinya, kami Pemerintah Kota Manado siap berkoordinasi dalam rangka Pelayanan Publik dengan membuka mall pelayanan publik di jalan Boulevard Kompleks Mantos III. Dan kalau ada yang bisa kami suport nanti tolong disampaikan,” kata Wali kota.
Wali kota menanggapi soal tiga tahun ketidak ikutsertaan pemkot Manado dalam kegiatan sebagai Kota Peduli HAM nanti disampaikan apa yang harus dilakukan Pemerintah Kota.
Bahkan dalam pertemuan awal itu Walikota meminta kepada jajaran pemerintah Kota baik kepada Sekretaris Kota dan instansi terkait untuk ikut serta merespon segala sesuatu dalam kaitan pelayanan publik yang berbasis dengan Hukum dan HAM.
Pertemuan awal inilah sehingga Walikota hadir di Kantor Wilayah KumHAM Sulut hari ini dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Manado tentang Pembentukan Produk hukum Daerah dan Perlindungan, Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Selesai acara penandatanganan, Wali Kota berharap dapat terlaksana dengan baik.
“Harapan saya, Kota Manado dapat menghasilkan produk hukum yang dapat mendukung pelaksanaan setiap program dan kegiatan pemerintah di Kota Manado,” katanya.
Demikian halnya dengan kekayaan intelektual, Wali kota menganggap bahwa kekayaan intelektual dapat menciptakan pola pikir yang kreatif sehingga bisa mendukung program-program dibidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Soal penggunaan lahan oleh Kanwil KumHAM Sulut yang disuport Pemerintah Kota terutama soal administrasinya, Walikota berharap agar hal ini bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja dari Kanwil Hukum dan HAM Sulut,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil KumHAM ketika menyampaikan sambutan berterima kasih Kepada Walikota dan jajaran Pemerintah Kota atas penandatanganan kerjasama ini.
“Saya juga berharap kerjasama ini akan berlanjut dengan instansi teknis seperti Dinas Koperasi agar supaya pelayanan publik dapat terlaksana dengan baik sesuai tupoksi yang ada,” harapnya.
Hadir mendampingi Walikota dalam penandatanganan ini pelaksana Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut bersama jajaran pimpinan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sulut, juga Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, para Asisten, beberapa Kadis, Kabag Hukum dan Kabag Protokol Innov Walelang serta pejabat teknis lainnya.(***)