“Sigap Minsel”: Aplikasi Digital Inovatif untuk Pajak dari Bapenda Kabupaten Minahasa Selatan

Minsel, LiputanMetroNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa Selatan baru-baru ini meluncurkan aplikasi digital inovatif, Sigap Minsel, sebagai bagian dari upayanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak. Aplikasi ini menandai langkah penting dalam transformasi digital di sektor pendapatan daerah.

Sigap Minsel dirancang sebagai sistem integrasi aplikasi pajak untuk Kabupaten Minahasa Selatan. Tujuannya adalah untuk menyediakan sistem pembayaran pajak secara digital, yang tidak hanya memudahkan proses pembayaran tetapi juga mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah.

Melky Manus, Kepala Badan Pendapatan Daerah, menjelaskan bahwa aplikasi Sigap Minsel saat ini fokus pada Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Aplikasi ini memungkinkan wajib pajak untuk dengan mudah mencari informasi mengenai tagihan PBB-P2 mereka melalui smartphone.

“Dengan Sigap Minsel, masyarakat dapat langsung mengecek tunggakan PBB-P2 dari smartphone mereka. Ini merupakan solusi praktis bagi wajib pajak untuk mengakses informasi tagihan PBB tanpa perlu mengunjungi kantor Bapenda,” ujar Manus.

Aplikasi Sigap Minsel dapat diunduh melalui Google Play Store. Pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) mereka untuk mendapatkan informasi tagihan PBB. Kemudahan ini diharapkan tidak hanya menyederhanakan proses pengecekan dan pembayaran PBB-P2, tetapi juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dengan kehadiran Sigap Minsel, Bapenda Kabupaten Minahasa Selatan menunjukkan komitmennya terhadap penggunaan teknologi untuk memodernisasi pengelolaan pajak. Hal ini sejalan dengan inisiatif lebih luas pemerintah untuk mengadopsi solusi digital dalam pelayanan publik, memastikan proses yang lebih cepat, efisien, dan transparan untuk masyarakat. (JL)

 

Comments (0)
Add Comment