Minsel, Liputanmetronews – Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan menggelar penguatan kapasitas bagi jajaran PKD di 177 Desa dan kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutanraja Amurangp, Sabtu, (22/06) itu mengahdirkan narasumber akademisi dan sejumlah pegiat kepemiluan diantaranya Dr Victory Rotty, Dr Ferol Warouw, dan Suardi Hamzah
Ketua Bawaslu Minsel Eva Keintjem mengatakan kegiatan penguatan kapasitas kali ini difokuskan pada persiapan melakukan tugas pengawasan mengenai pemutakhiran data pemilih dalam gelaran Pilkada 2024.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Bawaslu memiliki tugas dan wewenang untuk mengawasi Tahapan Pemilihan serentak Tahun 2024. Sejak tahapan persiapan sampai pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Dalam proses pengawasan menurut Keintjem Bawaslu menerapkan 2 cara, pertama pengawasan administratif dan pengawasan langsung di lapangan.
Pengawasan ini, tambahnya, harus memenuhi 4 prinsip yang sesuai dengan kaidah kerjanya. Yaitu, akurat, mutakhir atau up to date, komprehensif dan transparan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Minsel LD IRWANDI B, Franny Sengkeyb
dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Minsel Veinfry Tumbuan.
(JL)