KPU Kabupaten Minahasa Selatan Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Minsel, Liputanmetronews – KPU Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, telah menetapkan 173.936 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih aktif tersebut tersebar di 17 kecamatan, meningkat dari 168.970 pemilih pada pemilu sebelumnya.

“Jumlah ini merupakan hasil dari pleno rekapitulasi dan mencakup pemilih laki-laki sebanyak 89.200 dan perempuan sebanyak 84.736, termasuk pemilih baru seperti pensiunan TNI/Polri dan pendatang baru,” ujar Moga pada Sabtu (10/08) usai menutup pleno.

KPU Minsel akan mengumumkan hasil DPS melalui pencetakan dan penyebaran data di tempat-tempat umum untuk memudahkan warga memeriksa status pemilihan mereka. Data DPS akan dipasang di sekretariat PPK dan PPS serta lokasi strategis di sekitar TPS. Warga yang namanya belum terdaftar diminta untuk segera melapor ke PPK atau PPS terdekat untuk diperbaiki dalam tahapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Tercatat bahwa dalam Pilkada serentak mendatang, akan ada 401 TPS yang tersebar di 177 desa dan kelurahan, mengalami penurunan dari pemilu sebelumnya. Meskipun DPS sudah ditetapkan, data ini masih bersifat sementara dan akan melalui tahapan-tahapan berikutnya sebelum finalisasi.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Minsel, Fadly Munaiseche, menekankan bahwa data pemilih ini masih bisa berubah seiring dengan proses perbaikan yang akan dilakukan. (JL)

Comments (0)
Add Comment